Firli Bahuri Diberhentikan dari KPK, Begini Tanggapan Ketua Parpol di Pasangkayu

Edison S
Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Pasangkayu Muh Yusri M Nur. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Setelah Firli Bahuri diberhentikan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 129/P Tahun 2023 ternyata mendapat beragam reaksi dari sejumlah kalangan. 

Salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kabupaten Pasangkayu Muh Yusri M Nur. Katanya pemberhentian itu sudah benar. Namun menurutnya, dengan diberhentikannya Firli Bahuri tidak langsung mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KPK.

"Saya pribadi akan lebih hormat atas keputusan Presiden bila melakukan pemberhentian kepada seluruh anggota KPK dan melakukan penjaringan ulang pemilihan Ketua dan Anggota KPK," ungkap M Yusri kepada media ini, Sabtu (30/12/2023).

M Yusri juga berharap agar para pendahulu pengurus KPK yang memiliki integritas yang sangat baik, agar dapat ditarik kembali untuk bekerja di lembaga tersebut.

"Dari pandangan saya, ini merupakan rekayasa hukum. Karena orang-orang yang selama ini memiliki integritas dan kinerja yang baik, justru merekalah yang dikeluarkan dari lembaga anti rasua tersebut," ucapnya. 

Lebih jauh M Yusri juga mengatakan, kasus yang menimpa Firli Bahuri memperjelas carut marutnya persoalan hukum yang ada Negeri ini. Ia menuturkan, hampir semua institusi penegakan hukum terjadi skandal, hingga perlunya dilakukan revolusi hukum.

"Bila ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi, maka perlunya dilakukan revolusi hukum demi memperbaiki kembali Negara kita dalam pelaksanaan penanganan hukum," pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network