Pj Bupati Mamasa Perintahkan Keuangan Bayar Gaji Kades Tiap Bulan

Jupran
Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain. Foto: iNewsMamuju/Jupran

MAMASA, iNewsMamuju.id - Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain perintahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKD), untuk membayar tiap bulan gaji seluruh kepala desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat.

Pernyataan itu disampaikan Zain saat diwawancarai via WhatsApp. Minggu (21/1/2024). 

Zain mengatakan, demi lancarnya gaji kepala desa, keuangan harus membayar siltap kades setiap bulannya.

"Saya minta kepada BPKD Siltap Kades harus dibayar tiap bulan mulai pebruari ," kata Zain.

Zain menegaskan bahwa ia berkomitmen agar tidak ada lagi tunggakan siltap kades tahun 2024.

"Kita upayakan tahun 2024 tidak ada tunggakan kepada para kepala desa di Mamasa. Demi lancarnya pemerintahan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya kades di Mamasa harus gigit jari di tahun 2023 lalu. Akibat gaji mereka tak dibayar selama 7 bulan lamanya.

Merespon tunggakan para kades Pj Bupati Mamasa yang baru saja menggantikan Yakub F Solon akan membayar tunggakan itu dengan 2 tahap

Tahap pertama akan dibayar sesudah Pemilu dan tahap kedua akan dibayar tahun ini dengan melihat kondisi keuangan daerah.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network