MAMUJU, iNewsMamuju.id - Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju mengamankan seorang remaja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pidana pornografi di Jl Andi Makkasau, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (13/3/2024).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju IPDA Herman Basir menuturkan, pelaku (17) sebut saja Putra (bukan nama sebenarnya) mengambil video perempuan O saat sedang mandi.
"Pelaku memvideokan korbannya melalui celah-celah ventilasi tanpa sepengetahuan siapapun," ungkapnya saat dikonfirmasi iNewsMamuju.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/3/2024).
Selang beberapa hari melakukan aksi, pelaku mengirimkan video yang direkamnya kepada korban.
"Korban diancam, kalau tidak mau disebarkan, pelaku diminta berhubungan badan," tambah IPDA Herman.
Tak tinggal diam, perempuan 24 tahun itu kemudian melaporkan pelecehan tersebut kepada pihak berwajib.
Polisi dengan sigap mengamankan dan mengintrogasi pemuda tersebut karena telah melakukan tindakan tidak terpuji.
"Saat ini kami amankan di ruang resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut," singkatnya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait