MAMUJU, iNewsMamuju.id - Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju mengamankan seorang remaja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual di Jl Andi Makkasau, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (13/3/2024).
Remaja itu, sebut saja Putra (bukan nama sebenarnya) mengambil video tanpa sepengetahuan tetangga kostnya sendiri saat sedang asik mandi.
"Pelaku masih remaja usia 17 tahun," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju IPDA Herman Basir, saat dikonfirmasi iNewsMamuju.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/3/2024).
Korban perempuan berinisial O (24) mengaku diminta untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku, atau jika tidak video tersebut akan disebarluaskan.
"Direkam dari ventilasi sekitar kamar mandi, kemudian pelaku mengancam seperti itu," tambahnya.
Usai menerima laporan tersebut, polisi dengan sigap menciduk pelaku dan membawanya ke Polresta Mamuju untuk dilakukan interogasi.
"Saat ini kami amankan di ruang resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut," singkatnya.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait