Remaja di Mamuju Ancam Sebar Video Tetangga Kostnya Saat Mandi

Redaksi
Foto Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.idUnit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju mengamankan seorang remaja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual di Jl Andi Makkasau, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (13/3/2024).

Remaja itu, sebut saja Putra (bukan nama sebenarnya) mengambil video tanpa sepengetahuan tetangga kostnya sendiri saat sedang asik mandi.

"Pelaku masih remaja usia 17 tahun," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju IPDA Herman Basir, saat dikonfirmasi iNewsMamuju.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/3/2024).

Korban perempuan berinisial O (24) mengaku diminta untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku, atau jika tidak video tersebut akan disebarluaskan.

"Direkam dari ventilasi sekitar kamar mandi, kemudian pelaku mengancam seperti itu," tambahnya.

Usai menerima laporan tersebut, polisi dengan sigap menciduk pelaku dan membawanya ke Polresta Mamuju untuk dilakukan interogasi. 

"Saat ini kami amankan di ruang resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut," singkatnya.

Editor : Zuajie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network