MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang Polresta Mamuju mengamankan seorang pelaku pencurian sarang butung walet di Desa Dungkait, Tapalang, Mamuju, Kamis (4/4/2024) dini hari.
Kapolsek Tapalang IPTU Mino membenarkan kejadian tersebut, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berdasarkan laporan korban atas nama Suratmin.
"Yang diamankan dua orang, atas nama Arham (19) dan Nasrul (19)," ungkapnya kepada iNewsMamuju.id, melalui sambungan telepon seluler, Kamis (4/4/2024).
Diketahui, kedua pelaku beralamat Desa Botteng Utara, Simboro, Mamuju, sedangkan satu orang pelaku lainnya, Fikram (20) berhasil lolos.
"Satu lagi melarikan diri," tambahnya.
Awalnya, ketiga pelaku berpura-pura datang sebagai pemancing lokal, ketika warga lengah mereka tidak menyia-nyiakan waktu dan langsung berusaha membobol sarang walet Suratmin.
Pelaku-pelaku ini masuk ke dalam gedung dengan cara mencungkil gembok menggunakan besi linggis. Tidak lama berselang korban datang dan mendapati sarang walet miliknya digasak pencuri.
"Ketahuan saat sedang mengambil sarang walet itu, di situlah Fikran melarikan diri," lanjut IPTU Mino.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet dan dikurung oleh warga di dalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan pelaku.
Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut, dua pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait