MAMUJU, iNewsMamuju.id - Diduga terjadi tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis belia berusia 12 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (24/4/2024).
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan keluarga korban sendiri, aksi itu terjadi sekira pukul 15.30 WITA.
"Kondisi rumah sedang kosong, korban dalam keadaan tidur seorang diri," ungkap saksi yang tidak disebutkan namanya ini, saat ditemui di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, Rabu (24/4/2024) pukul 22.00 WITA.
Saat melakukan aksinya, pelaku mebobol rumah korban dengan paksa hingga dapat masuk ke dalam kamar tidur gadis tersebut.
Korban yang dalam keadaan setengah sadar karena tertidur, sontak terkejut melihat ada orang lain di rumahnya.
"Karena kaget apalagi sudah terasa seperti ada yang mengganggu, dia bangun terus lari," tambah saksi.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait