MAJENE, iNewsMamuju.id — Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini seorang anak berusia 15 tahun di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene menjadi korban. Rabu (9/4/2025).
Korban dilaporkan hamil lima bulan akibat perbuatan terduga pelaku, NS (42), yang adalah tetangganya sendiri.
Kapolsek Malunda, Iptu Muh Irwan, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa orang tua korban baru mengetahui peristiwa pahit ini pada Senin 7 April 2025, lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kakak perempuan korban. Pada Senin, 7 April 2025, ia melihat perubahan mencolok pada fisik adiknya, termasuk pinggul dan perut yang semakin membesar. Merasa khawatir, ia mencoba menginterogasi korban, namun awalnya korban enggan mengaku karena merasa takut.
Pada malam hari yang sama, dengan sedikit paksaan, kakak korban berhasil mendapatkan pengakuan dari korban bahwa dirinya telah disetubuhi oleh NS sebanyak lima kali.
Hal tersebut berlangsung di rumah terduga pelaku ketika istrinya sedang tertidur di depan televisi. Kejadian pertama terjadi pada bulan Oktober 2024 dan terakhir pada awal Maret 2025, menjelang bulan suci puasa.
Mendengar pengakuan adiknya, FD segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, yang langsung menuju Polsek Malunda untuk menuntut keadilan bagi putri mereka.
Pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan serta mencari semua bukti yang mungkin diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini. Kapolsek menambahkan,
“Kami sangat serius menangani kasus ini, dan kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di wilayah kami.”
Pelaku telah berhasil diamankan polsek Malunda dan pihak keluarga korban berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus pencabulan anak di bawah umur seperti ini menjadi perhatian serius, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada serta aktif dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait