Satreskrim Polres Pasangkayu Ringkus Pelaku Penggelapan

Edison S
Pelaku Penggelapan diamankan di Mapolres Pasangkayu. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Satgas Gakkum Operasi Pekat Marano 2024 Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Baras mengamankan pelaku tindak Penggelapan di Dusun Berkah, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu. Kamis (30/5/2024). 

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Adrian Batubara selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Marano 2024 saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Pelaku berinisial M (28) warga Dusun Panta Batu, Kelurahan Baras. Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu

Berawal dari adanya laporan Korban bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan lalu petugas melakukan penyelidikan. 

Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku penggelapan berada di Pasar Motu Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, petugas bergegas mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit motor sudah diamankan petugas ke Mapolres Pasangkayu guna proses pengembangan lebih lanjut.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network