MAMUJU, iNewsMamuju.id - Tim Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju yang tergabung dalam Operasi Pekat Marano Tahun 2024 gencar melakukan pemberantasan minuman beralkohol diwilayah hukum Polresta Mamuju.
Saat ditemui, Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas bahwa benar satgas gakkum operasi pekat melakukan penertiban dan berhasil menemukan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sempat disembunyikan oleh penjualnya.
"Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya tidak dilengkapi dengan perijinan penjualan yang sah dari pihak berwenang sehingga dilakukan penyitaan," kata Kasat Reskrim. Selasa (4/6/2024).
Berbagai modus dilakukan pelaku penjual minuman beralkohol untuk menghindari pemeriksaan petugas yang melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) seperti yang terjadi di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.
Pihaknya akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan minuman keras ilegal atau tanpa ijin yang sah karena dapat meresahkan masyarakat.
Karena itu pihaknya terus menyisir warung-warung di wilayah hukum Polresta Mamuju yang diduga menjual minuman haram tersebut.
"Dengan tujuan menindak lanjuti laporan warga untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait