MATENG, iNewsMamuju.id - Personel Humas Polres Mamuju Tengah (Mateng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Kali ini, personel Humas Polres Mateng menemukan sebuah video viral yang memperlihatkan dua remaja melakukan aksi freestyle berbahaya di jalan raya.
Video yang merekam aksi mengangkat ban motor (ngatta-ngatta) di jalan poros Tugu Benteng Kayu Mangiwang, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, tersebut diunggah pada Selasa (20/8/2024).
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Humas segera melaporkannya kepada Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mateng. Merespon cepat laporan tersebut, Sat Lantas Polres Mateng langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik akun dan kedua remaja yang terlibat dalam aksi yang sangat membahayakan tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pemilik video tersebut berdomisili di Kecamatan Karossa. Segera setelah itu, Polsek Karossa bergerak cepat dan menjemput kedua remaja yang terlibat dalam video tersebut.
Setelah diamankan, kedua remaja tersebut dikenakan sanksi tegas berupa tilang. Selain itu, sebagai bagian dari pembinaan, mereka diwajibkan untuk membuat video permohonan maaf yang disebarkan kepada masyarakat Mamuju Tengah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan agar menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan keselamatan di jalan raya dan mencegah perilaku berbahaya yang dapat mengancam nyawa pengguna jalan lainnya.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Jangan sampai aksi yang dianggap keren di media sosial justru membawa petaka di kehidupan nyata," kata AKBP Hengky.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Mateng berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjauhi aksi-aksi yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait