13 Kasus Narkoba Terbongkar di Mateng, 27 Tersangka Diciduk Termasuk Anak dan Perempuan

Wahid
Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Polres Mateng), Sulawesi Barat, mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode April hingga Juni 2025. Foto: Ist

MATENG, iNewsMamuju.id – Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Polres Mateng), Sulawesi Barat, mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode April hingga Juni 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua anak di bawah umur dan satu perempuan.

Kapolres Mateng, AKBP Hengky K. Abadi, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Mateng, Kamis (17/7/2025), mengungkap bahwa mayoritas tersangka merupakan laki-laki dewasa. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 32,8 gram dan uang tunai Rp13,9 juta.

“Jika dibandingkan dengan triwulan pertama (Januari-Maret 2025) yang hanya mencatat 11 kasus dengan 18 tersangka dan barang bukti 16,31 gram, maka kali ini terjadi peningkatan signifikan,” terang Kapolres.

Dari total 27 tersangka, dua di antaranya tidak dilakukan penahanan lantaran masih di bawah umur. “Satu anak masih berusia 14 tahun kami kembalikan ke orang tuanya. Satu lagi kami serahkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi,” jelasnya.

Kapolres menyebut, sejumlah kasus masih dalam proses penyelidikan, sementara beberapa lainnya telah memasuki tahap satu dan segera dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mulai dari Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), hingga Pasal 127, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tangani secara profesional sesuai peran masing-masing, baik pengguna, pengedar, maupun kurir,” tegas Kapolres Hengky.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba dan aktif mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Mateng.
“Lindungi diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network