MAJENE, iNewsMamuju.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pendampingan permohonan pendaftaran merek UKM binaan Rumah Kreatif BUMN PLN Majene, Rabu (18/9/2024).
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut atas permohonan pendampingan khususya pendaftaran merek personal dan merek kolektif UMKM binaan Rumah Kreatif
Kegiatan pelayanan konsultasi dan pendafatarn merek dilaksanakan selama 1 hari (Rabu) dimulai pkul 09.00 - 16.00.
Ada 15 pelaku usaha yang melakukan konsultasi terkait merek personal 10 orang dan 5 merek kolektif.
Pada kegiatan ini disampaikan terkait pentingnya melakukan perlindungan terhadap brand usaha, proses pendaftaran, tatacara pendaftaran dan langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh jika nama brand usaha di gunakan pihak lain tanpa izin.
Dari 15 pendaftar UKM yg selesai proses pendaftarn baru 1 merek kolektif dgn nama merek Konang (kemiri onang) sisanya melakukan perbaikan nama brand dan kelengkapan berkas lainnya yg akan disampaikan menyusul.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam melaksanakan pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“Sehingga diharapkan dapat memberi manfaat bagi Masyarakat," pungkasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait