MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulaweso Barat Pamuji Raharja, bersama Kadiv Administrasi Rudi Hartono mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Internal (SPI) KPK, Rabu (25/9/2024).
“Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas” ujar Pamuji Raharja usai mengikuti kegiatan itu
Sosialisasi dan penguatan SPI telah dilaksanakan di Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT untuk memberikan informasi tentang pentingnya survei tersebut.
“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas salam setiap pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan publik yang prima” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu
“Hal ini tentunya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberangasan Korupsi melaksanakn Survei Penilaian Integritas terhadap kementerian,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti membuka secara resmi sosialisasi ini. Ia menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
“Manfaatnya yaitu untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program program pencegahan korupsi,” ujarnya.
Ika Yusanti memohon dukungannya kepada jajaran untuk bisa menyosialisasikan kepada pengguna layanan untuk berperan aktif dalam pengisian survei karena belum tercukupinya responden eksternal.
“Sosialisasi dan Glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal dan ekspor untuk berpartisipasi mengisi Survei Penilaian Integritas apabila mendapat blast WA atau email,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada jajaran untuk berkoordinasi secara intensif dengan KPK selaku Penyelenggaraan Survei Penilaian Integritas.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait