PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Gerak cepat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sarudu, Polres Pasangkayu, berhasil mengungkap kesalahpahaman dalam laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan seorang warga bernama Sitti Zaidah.
Setelah dilakukan penyelidikan, sepeda motor yang sempat dinyatakan hilang ternyata tertinggal di sebuah kios yang tidak jauh dari rumah pelapor.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sarudu segera melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan keterangan serta memastikan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari salah seorang tetangga pelapor yang melihat Sitti Zaidah sebelumnya menggunakan sepeda motor tersebut. Berdasarkan keterangan itu, polisi kemudian menelusuri keberadaan kendaraan hingga diketahui bahwa sepeda motor tersebut tertinggal di salah satu kios di dekat rumah pelapor.
Setelah mengingat kembali aktivitasnya, Sitti Zaidah akhirnya membenarkan bahwa dirinya lupa mengambil sepeda motor yang diparkir di kios tersebut. Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kendaraan itu berada di halaman belakang rumah pemilik kios yang menyimpannya.
Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan tetap harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
“Setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Dalam kejadian ini, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan tertinggal di sebuah kios dan disimpan oleh pemilik kios,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelapor, tidak ditemukan peristiwa pencurian kendaraan bermotor sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya. Setelah mengetahui keberadaan sepeda motornya, pelapor pun mencabut laporan tersebut.
Unit Reskrim Polsek Sarudu selanjutnya menyerahkan kembali sepeda motor kepada pelapor. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat diselesaikan setelah keberadaan kendaraan dipastikan melalui serangkaian langkah pemeriksaan dan penyelidikan.
Kapolsek Sarudu juga mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati ketika memarkir kendaraan, memilih tempat yang aman, serta memastikan kendaraan tidak tertinggal sebelum meninggalkan suatu lokasi.
Penanganan kasus ini menjadi bentuk komitmen Polsek Sarudu dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis. Kepolisian menegaskan pentingnya menindaklanjuti setiap pengaduan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh di lapangan guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait
