Bapas Polewali Berikan pelatihan ke Klien Pemasyarakatan

Fathir
Pelatihan di Bapas Polewali. Foto: Ist

POLMAN, iNewsMamuju.id - Bimbinga lanjutan yang diberikan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali kepada narapidana yang sudah bebas atau yang biasa disebut klien pemasyarakatan terus digelar.

Melalui Griya Abhipraya Mesa Ate yang baru saja dilaksanakan, Bapas Polewali langsung menggandeng Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dari PKBM Fajar Mulia untuk melaksanakan pelatihan kemandirian pembuatan detergen cair kepada 10 orang Klien Pemasyarakatan. Senin (30/9/2024). 

Bertempat di Lokasi Griya Abhipraya Mesa Ate atau eks Gedung Kantor Kelurahan Manding, Kegiatan itu di bimbing langsung oleh ketua Yayasan PKBM Fajar Mulia, Dadang Muhammadang yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi BKD Bapas Polewali, Nasruddin.

Kegiatan diawali pemberian materi terkait tata cara atau langkah pembuatan detergen cair, kemudian dilanjutkan dengan praktek langsung dengan metode manual.

Sembari bimbingan, Dadang menyampaikan agar semua klien pemasyarakatan berani dan mampu membuka usaha serta mengembangkan bakat yang dimilikinya.

Sejalan dengan itu, Nasruddin juga akan terus memberikan support kepada klien pemasyarakatan yang ingin mengembangkan usahanya diluar.

Sementara, Kabapas Polewali, Muhammad Basri yang berada di agenda yang lain menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak pokmas lipas yang menyempatkan diri melakukan bimbingan serta menyiapkan alat dan bahan pembuatan detergen itu.

"Terima kasih kami ucapkan, ini berkat kerja sama dan kepedulian kita bersama dengan semua pihak pokmas lipas" ucap Muhammad Basri.

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Bapas Polewali untuk mewujudkan amanah Menteri Hukum dan HAM terkait dengan pembentukan Griya Abhipara itu.

“Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network