MAMASA, iNewsMamuju.id- Sudah berbulan-bulan dana sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Mamasa tidak dibayarkan pemerintah daerah hingga membuat ratusan guru kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Mamasa, Senin siang (16/12/2024).
Menanggapi tuntutan para guru, salah satu anggota DPRD Mamasa mendesak pemerintah daerah membayarkan hak para guru sebagaimana dalam tuntutan mereka.
"Yang pasti bahwa hak-hak mereka harus bayarkan karena kalau tidak maka ini potensi pelanggaran hukum dan terindikasi pidana, karena dana sertifikasi guru bersumber dari DAK Non fisik yang berasal dari anggaran pusat. Tidak boleh dialihkan ke kegiatan lain di daerah," tegas Semuel, salah satu anggota DPRD Kabupaten Mamasa.
Sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Mamasa yang baru saja terpilih dan berada di Komisi I, dirinya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi.
"Kami akan segera memanggil Dinas Pendidikan dan Dinas Pengelola Keuangan Daerah untuk melakukan dengar pendapat terkait tuntutan para guru yang melakukan unjuk rasa hari ini,"ujar Semuel.
Dari informasi yang dihimpun dari salah satu guru. Dana sertifikasi yang belum dibayarkan Pemda Mamasa di tahun ini yakni triwulan 3 dan 4 termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tunjangan Hari Raya (THR) .
Untuk diketahui demo Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa sudah beberapa kali dilakukan akibat pemerintah daerah selalu terlambat membayar hak-hak para guru.
Bahkan di bulan Januari lalu, sejumlah guru melakukan demo dan mogok mengajar termasuk menduduki kantor dinas keuangan menuntut hak mereka.
Dan Senin (16/12) siang tadi, ratusan guru kembali melakukan unjuk rasa karena pemerintah daerah kembali tidak membayarkan hak para guru khusunya di triwulan 3 dan 4 tahun ini.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait