Viral Dugaan Pemaksaan Bayar Parkir di Depan Bank BUMN Mamuju, Polisi Amankan Seorang Jukir

Gidion Pasande
Piket Resmob bersama Piket Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju Mengamankan Juru Parkir Liar yang Diduga Melakukan Pungutan Liar.Foto: iNewsMamuju.id/Fathir

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Aduan masyarakat terkait dugaan pemaksaan pembayaran parkir di depan Kantor Bank BUMN di Mamuju, Jalan Emmy Saelan, Kabupaten Mamuju, yang viral di media sosial langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Mamuju.

Piket Resmob bersama Piket Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (7/8/2026) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aksi pemaksaan pembayaran parkir terhadap nasabah salah satu Bank BUMN.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan personel Resmob dan URC langsung mengamankan seorang juru parkir berinisial SP (50) yang diduga meminta uang parkir kepada nasabah dengan cara mengancam apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

“Setibanya di lokasi, personel langsung mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Herman.

Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan respons kepolisian terhadap aduan serta keresahan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap SP guna menggali keterangan dan mengetahui secara pasti kronologi kejadian.

Iptu Herman menambahkan, persoalan tersebut menjadi perhatian kepolisian karena juru parkir berinisial SP sebelumnya telah pernah diberikan surat pernyataan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju agar tidak melakukan tindakan pemaksaan terhadap nasabah Bank BUMN.

“Area parkir di lingkungan Bank BUMN merupakan area parkir gratis, sehingga tidak dibenarkan adanya pungutan secara paksa kepada masyarakat yang menggunakan area tersebut,” jelasnya.

Saat ini, SP masih menjalani pemeriksaan di ruang Resmob Polresta Mamuju. Petugas masih mendalami dugaan tindakan pemaksaan tersebut, termasuk meminta keterangan untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan dan aduan masyarakat, terutama terkait tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pemaksaan, pungutan liar (pungli), maupun berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Respons cepat Polresta Mamuju terhadap aduan yang viral di media sosial ini menjadi bentuk kehadiran polisi dalam menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan fasilitas publik tidak disertai tindakan yang meresahkan.
 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network