MAMASA, iNewsMamuju.id -- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mamasa kembali mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD.
Ketidakhadiran dua instansi ini kembali membuat geram Komisi I DPRD. Jadwal RDP yang sedianya dilakukan pada Senin siang tadi (23/12) kembali tak dihadiri dua instansi tersebut, padahal ini merupakan pemanggilan kedua.
RDP ini akan dilakukan terkait sertifikasi dan tunjangan ratusan guru yang selalu lambat dibayarkan pemerintah daerah, hingga memicu unjuk rasa ratusan guru beberapa hari lalu.
"Kedua instansi ini kembali mangkir dari undangan RDP dengan anggota DPRD untuk kedua kalinya. Hal ini semakin memperkuat dugaan saya bahwa banyak yang tidak beres terkait dengan pembayaran Dacil, TPG, Tamsil, dan tunjangan lain bagi guru-guru di Kabupaten Mamasa," tegas Semuel, salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mamasa.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan ketidakhadiran dua instansi tersebut menandakan tidak adanya keterbukaan dari dua lembaga itu.
"Saya tegaskan, harus ada tindakan yang dilakukan oleh lembaga DPRD. Pimpinan harus bersikap tegas sehingga lembaga perwakilan rakyat ini tidak terkesan tidak punya taring dalam mengawal persoalan yang dialami rakyat Mamasa," katanya.
Agenda RDP hari ini rencananya DPRD akan melakukan konfrontasi antara Dinas Pendidikan dengan DPKAD terkait persoalan yang selalu dialami guru-guru selama dua tahun terakhir.
"Saya menduga mereka sengaja tidak mau hadir karena akan ketahuan semua, apalagi kami memanggil bagian Kasda untuk mengetahui pasti berapa jumlah dana yang sudah ditransfer dari pusat untuk pembayaran dana Dacil, TPG, Tamsil dan tunjangan lain bagi guru-guru," tutupnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait