MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat manajerial dan non-manajerial Kemenkum Sulbar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekjen Kemenkumham Nomor: SEK.KP-8.KP.03.03 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat dalam jabatan manajerial di lingkungan Kemenkumham.
“Kepada pejabat manajerial dan non manajerial yang baru untuk bisa mengemban amanah melaksanakan tugas dengan baik.sebagai wujud tanggung jawab kita kepada Negara," ujarnya
Rotasi dan promosi ini mencakup pengisian jabatan strategis, seperti Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta jabatan non-manajerial Perancang Muda.
Menurut Sunu, rotasi adalah hal biasa dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kesempatan pengembangan karier pegawai.
“Rotasi dan promosi pegawai merupakan hal yang biasa terjadi dalam organisasi untuk meningkatkan kinerja,” jelasnya
Dengan terisinya jabatan manajerial, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat siap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pelayanan tersebut mencakup berbagai bidang, seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP).
Kakanwil mengaku jajarannya siap menjawab tantangan yang ada dengan bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh unit kerja di wilayahnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait