PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Kebakaran menghanguskan satu unit usaha mebel milik Alimin K di Dusun Tura, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (1/8/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA dan diperkirakan menimbulkan kerugian material hingga Rp 80 juta.
Saksi mata bernama Fikri mengungkapkan, ia pertama kali melihat kobaran api muncul dari dalam bangunan mebel saat sedang melintas di lokasi kejadian.
"Saya langsung berteriak minta tolong dan memberitahu pemilik mebel," ujar Fikri dalam keterangannya, Sabtu.
Pemilik usaha, Alimin K, yang juga merupakan Imam Dusun Tura, langsung berupaya memadamkan api bersama warga sekitar sembari menghubungi pemadam kebakaran.
Dua unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WITA. Api baru berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 12.15 WITA setelah petugas dan warga bergotong royong menjinakkan si jago merah.
Bangunan Dalam Keadaan Kosong
Saat kebakaran terjadi, lokasi usaha dalam kondisi kosong tanpa aktivitas.
Sejak pukul 07.30 WITA, tiga karyawan usaha tersebut sudah berangkat menuju daerah Lalundu untuk memasang kusen dan pintu yang telah selesai dikerjakan sejak malam sebelumnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, seluruh bangunan mebel beserta isinya hangus tak tersisa.
Material yang terbakar meliputi satu unit mesin somel, bahan baku kayu, sekitar lima kubik kusen dan pintu siap pakai, kaca nako, engsel, serta perlengkapan kunci.
Penyebab Masih Diselidiki
Kapolsek Pasangkayu IPTU Candra Boyke Ombong mengatakan, pihak kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, mengatur lalu lintas di sekitar tempat kejadian, serta mengumpulkan bukti awal.
Mengenai pemicu kebakaran, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian mengenai penyebab pasti kebakaran ini, agar tidak berkembang spekulasi atau informasi liar di tengah warga," ujar Candra.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
