PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Aktivitas pedagang yang menggunakan bahu Jalan Poros Pasar Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, ditertibkan oleh petugas gabungan, Minggu (2/8/2026).
Penertiban melibatkan personel Polsek Bambalamotu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Pasangkayu.
Langkah tersebut dilakukan menyusul padatnya aktivitas pasar yang selama ini menyebabkan bahu jalan dipenuhi lapak pedagang. Kondisi itu dinilai memicu kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada hari pasar.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak langsung melakukan tindakan tegas. Pedagang lebih dulu diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga fungsi badan jalan agar arus kendaraan tetap lancar dan keselamatan pengguna jalan terjamin.
Selain mengedukasi pedagang, petugas juga mengatur arus lalu lintas selama proses penertiban berlangsung sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.
Sebagian besar pedagang bersedia mengikuti arahan petugas dan berpindah ke lokasi berjualan yang telah disiapkan oleh Dinas Koperindag. Dengan demikian, ruang jalan kembali dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kasi Humas Polres Pasangkayu AKP Eliza Rarsina mengatakan penataan kawasan pasar dilakukan melalui kerja sama lintas instansi agar ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Menurutnya, sinergi tersebut akan terus dilakukan untuk mendukung terciptanya aktivitas pasar yang lebih tertib tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
