Polres dan Jaksa Duduk Satu Meja Bahas Perkara Pidana di Pasangkayu

Ilu
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata memimpin gelar perkara yang diikuti jajaran Satreskrim dan perwakilan Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Foto: Doc Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Polres Pasangkayu gelar perkara bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu di Aula Rupatama Polres Pasangkayu, Senin (3/8/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata 

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata mengatakan, gelar perkara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum untuk memastikan setiap penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sinergi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum sangat diperlukan agar setiap perkara yang ditangani memiliki kualitas pembuktian yang baik sehingga proses hukum dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolres berharap, kegiatan gelar perkara bersama ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara Polres Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya serta meningkatkan kualitas penyelesaian perkara pidana di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Gelar perkara dihadiri Wakapolres Pasangkayu Kompol Syaiful Isnaini, Kasat Reskrim AKP Eru Reski, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Pasangkayu, jajaran personel Satreskrim, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network