PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Polres Pasangkayu gelar perkara bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu di Aula Rupatama Polres Pasangkayu, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata mengatakan, gelar perkara merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penegakan hukum untuk memastikan setiap penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, sinergi antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum sangat diperlukan agar setiap perkara yang ditangani memiliki kualitas pembuktian yang baik sehingga proses hukum dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
Kapolres berharap, kegiatan gelar perkara bersama ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat antara Polres Pasangkayu dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya serta meningkatkan kualitas penyelesaian perkara pidana di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
Gelar perkara dihadiri Wakapolres Pasangkayu Kompol Syaiful Isnaini, Kasat Reskrim AKP Eru Reski, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Pasangkayu, jajaran personel Satreskrim, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait
