MAMUJU, iNewsMamuju.id - Puluhan kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dikembalikan dengan berbagai kondisi.
Kondisinya, mulai dari yang masih layak operasional hingga yang tidak lagi bisa digunakan.
Sebelumnya, puluhan Randis tidak diketahui keberadaannya, perlahan mulai dikembalikan sejak proses penarikan dimulai pada tanggal 10 April 2025,
"Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi," jelas Plh Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail. Selasa (15/4/2025).
Sejumlah Randis itu dikembalikan ke tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Dari total 43 unit kendaraan dinas, terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor, hingga kini sebanyak 23 unit telah dikembalikan.
Herdin mengatakan, upaya pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.
"Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing," tegas
Herdin juga mengungkapkan bahwa setiap OPD menghadapi tantangan berbeda dalam menarik kembali aset yang masih berada di tangan pihak lain.
"Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis," pungkasnya
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait