get app
inews
Aa Read Next : Gepermasi Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Fiktif Bantuan Hibah DPRD Mamasa Tahun 2022-2023

Waduh!, Ribuan kendaraan Dinas Milik Pemkab Mamasa Menunggak Pajak

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 16:09 WIB
header img
kendaraan Dinas: Foto Ilustrasi

MAMASA, iNewsMamuju.id - Ribuan kendaraan dinas (Randis) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) menunggak.

Randis sebetulnya menjadi contoh di masyarakat terkait ketaatan membayar pajak, justru berbanding terbalik yang terjadi di Kabupaten Mamasa.

Dari data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Mamasa, jumlah Randis pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamasa, yang menunggak pajaknya mencapai ribuan. Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

"Sebanyak 1298 unit Randis Pemkab Mamasa tak bayar pajak dan jika diakumulasi maka jumlah tagihan pajak sebesar Rp350 juta," kata KTU Samsat Mamasa, Aldrien saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Aldrien juga berharap, agar Randis yang sudah pindah tangan dibeli ASN (dum) agar dilakukan proses balik nama sehingga tagihan pajaknya tidak lagi dibebankan kepada Pemda.

"Ada beberapa Randis yang sudah di dum tetapi belum balik nama sehingga pajaknya masih dibebankan pada Pemda," ungkapnya.

Aldrien katakan, untuk memudahkan tagihan pajak Randis, maka pihaknya menyarankan agar Pemda Mamasa memberlakukan protokoler nomor kendaraan dinas berdasarkan peraturan Bupati (Perbub)

Menanggapi tunggakan pajak Randis Pemkab Mamasa, Pj Bupati Mamasa Dr. Yakub F solon geram.

Ia mengatakan, bagaimana mungkin Pemda mau ajak masyarakat taat bayar pajak jika ASN itu sendiri yang menggunakan Randis tidak memberi contoh yang baik.

"Saya minta semua OPD memberi contoh ketaatan bayar pajak. Randis itu pajaknya murah jika kita disiplin bayar setiap tahun tapi akan susah kalau ditumpuk karena pasti dapat denda," pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut