Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terungkap, 7 Tersangka Dibekuk Polres Majene

Busriadi
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majene mengamankan tujuh tersangka yang Diduga Jaringan Lintas Provinsi. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.idSatuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang berlangsung sejak awal tahun 2025, sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan. Dari ketujuh tersangka tersebut, dua di antaranya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/4/2025) di ruang data Polres Majene. Ia didampingi oleh Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti.

“Sebanyak tujuh orang yang diduga pelaku berkontribusi terhadap penyebaran narkoba berhasil kami amankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Majene,” ungkap Japaruddin.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial HT (25), AW (31), MT (22), AZ (40), A (25), MM (26), dan SP (20). Mereka terlibat dalam empat kasus terpisah, dengan peran berbeda mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika jenis sabu. Yang menjadi perhatian, dua di antara mereka membawa barang haram dari luar provinsi, yakni dari Palu, Sulawesi Tengah, dan Wajo, Sulawesi Selatan.

“Modus mereka memanfaatkan momen mudik Ramadhan dan Lebaran untuk menyelundupkan sabu ke Majene. Beberapa pelaku diketahui bekerja di luar daerah dan membawa narkoba saat pulang kampung,” jelas Japaruddin.

Meskipun barang bukti yang diamankan tergolong kecil, yakni sabu seberat total 4 gram, pihak kepolisian menegaskan bahwa pola penyebaran yang terorganisir menandakan adanya jaringan yang patut diwaspadai.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Iptu Japaruddin menegaskan komitmen Polres Majene dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait penyalahgunaan narkoba.

“Polres Majene terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network