Sopir Truk Ekspedisi Makassar–Palu Ditangkap di Mamuju, Kedapatan Nyabu di Warung Makan

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Aksi seorang sopir truk lintas provinsi yang mencoba melawan rasa lelah dengan cara haram akhirnya berujung di balik jeruji besi. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus seorang sopir truk ekspedisi lintas Makassar – Palu berinisial RN (33), yang kedapatan membawa sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu warung makan di Desa Takandeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu (24/8/2025).
Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, telah diamankan seorang sopir truk ekspedisi berinisial RN, alamat Jeneponto, Makassar,” ungkap Sigit.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sejumlah sopir ekspedisi kerap singgah di warung tersebut untuk pesta narkoba. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi hingga akhirnya menangkap RN saat tengah menggunakan sabu.
Dari hasil pemeriksaan, RN mengaku membawa sabu dari Makassar untuk digunakan selama perjalanan menuju Palu. Alasannya, agar tetap terjaga dan tidak merasa lelah saat mengemudi truk jarak jauh.
“Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu, 1 buah bong, 1 kaca pireks, 1 korek gas, dan 1 unit telepon genggam,” jelas AKP Sigit.
Kini, RN bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan pengedar narkoba yang menyuplai barang haram tersebut kepada para sopir ekspedisi lintas provinsi.
Editor : A. Rudi Fathir