Polres Majene Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Polewali Mandar

Gidion Pasande
HR (40), warga Dusun Kandemen, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.id – Komitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Majene dalam memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial HR (40), warga Dusun Kandemen, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan HR merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat tersangka HD, yang telah lebih dulu ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/16/X/2024/SPKT.SAT.RESNARKOBA POLRES MAJENE/POLDA SULBAR, tertanggal 17 Oktober 2024.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M. Tim bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap HR di kediamannya pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 15.27 WITA.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkoba. Di antaranya 3 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu, 11 sachet plastik kosong, 12 pipet, 5 korek api, 2 unit handphone, 1 botol kaca, 2 lembar struk bukti transfer, serta uang tunai sebesar Rp 480.000.

Usai ditangkap, HR langsung digelandang ke Mapolres Majene guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan terhadap aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik,” tegas IPTU Japaruddin.

Dengan penangkapan ini, Polres Majene kembali menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Sulawesi Barat, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur peredaran gelap narkoba.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network