POLEWALI MANDAR, iNewsMamuj.id - Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian perkara (problem solving) tersebut berlangsung melalui proses mediasi di Mako Polsek Binuang pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Binuang bersama Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan antara pihak korban dan pelaku yang didampingi keluarga masing-masing.
Berawal dari Lapangan Bola
Dugaan penganiayaan itu terjadi di area lapangan sepak bola Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, pada Sabtu (15/8/2026) siang sekitar pukul 11.00 WITA.
Dua orang remaja berinisial berusia 17 tahun menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok remaja sesamanya. Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan dada.
Tak ingin konflik meluas, aparat kepolisian mengambil langkah mediasi mengingat para pelaku dan korban masih tergolong anak di bawah umur.
Sepakat Damai dan Ganti Rugi
Dalam proses mediasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban beserta keluarganya. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Pihak korban menyambut baik iktikad tersebut dan sepakat untuk menyelesaikannya tanpa melanjutkannya ke jalur hukum formal.
Selain kesepakatan damai, pihak pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya pengobatan yang telah dikeluarkan oleh korban.
Langkah penyelesaian secara damai (restorative justice) ini diambil dengan mempertimbangkan masa depan para remaja yang terlibat, tanpa mengesampingkan kepentingan terbaik bagi anak serta kondusivitas lingkungan setempat.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
