Operasi Sikat Marano 2025, Polres Majene Ungkap Kasus Pengancaman dan Penganiayaan Anak

Gidion Pasande
Operasi Sikat Marano 2025 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Majene sejak 1 hingga 14 Mei 2025 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana menonjol yang menjadi target operasi. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.idOperasi Sikat Marano 2025 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Majene sejak 1 hingga 14 Mei 2025 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana menonjol yang menjadi target operasi. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di ruang data Polres Majene pada Jumat (16/5/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti, KBO Satreskrim Ipda Ahmad, serta Kanit Reskrim Aiptu Darwis. Iptu Suyuti menjelaskan, operasi tahun ini menyasar kasus pengancaman dan pengeroyokan/penganiayaan terhadap anak yang berhasil diungkap oleh tim Reskrim.

Dalam kasus pengancaman, pelaku berinisial RP (30), warga Dusun Poniang Selatan, Desa Tallubanua, Kecamatan Sendana, ditangkap usai mengancam korban menggunakan sebilah badik. Aksi ini terjadi pada 30 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WITA di kediaman pelaku. RP kini dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.

Sementara itu, pada kasus penganiayaan terhadap anak, tiga pemuda berinisial RS (22), MA (22), dan AK (20), yang merupakan warga Camba, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap korban berusia 15 tahun berinisial DD. Peristiwa ini terjadi pada 27 Maret 2025 di Lingkungan Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif ketiga pelaku dilatarbelakangi oleh dendam pribadi. Mereka dikenai Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 76C UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta.

Operasi Sikat Marano merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas kamtibmas. Polres Majene menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network