MAMUJU, iNewsMamuju.id – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan respons cepat dan profesionalismenya dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam waktu hanya empat jam setelah laporan masuk, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Andi Dai, Selasa dini hari.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya. “Tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial IK yang berdomisili di sekitar dermaga TPI Mamuju. "Begitu laporan diterima, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Reza mengungkapkan bahwa IK sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa dan sempat diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice karena masih di bawah umur. Namun kali ini, pelaku kembali harus berhadapan dengan proses hukum.
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait