Produk Hukum Jadi Penguat Inovasi Daerah di Sulbar

Fathir
Kemenkum Sulbar Dukung Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Inovasi di Daerah. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus berkomitmen mendukung pembentukan produk hukum daerah yang akan mendorong penyelenggaraan inovasi di tingkat daerah. 

Hal tersebut disampaikan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Sulbar, Muhammad Irsyadi Ramadhany, saat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, pada Diskusi Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Barat pada hari Rabu lalu, di Aula Rapat Bappeda Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Ia menjelaskan tahapan penyelenggaraan inovasi daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Tahapan tersebut meliputi penetapan inovasi oleh Gubernur, uji coba pelaksanaan, hingga penetapan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai landasan hukum pelaksanaan inovasi yang terbukti memiliki daya guna.

Lebih lanjut, Muhammad Irsyadi Ramadhany menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar siap memberikan pendampingan dalam proses pembentukan Perda dan Perkada yang akan menjadi dasar hukum bagi inovasi-inovasi daerah yang telah ditetapkan. 

Komitmen ini merupakan wujud dukungan Kemenkumham terhadap upaya peningkatan pelayanan publik dan kemajuan daerah melalui inovasi.

Kegiatan diskusi ini menghasilkan kesimpulan bahwa perlu dilakukan kajian dan diskusi lebih lanjut terkait inovasi-inovasi yang saat ini berjalan di Sulawesi Barat. 

Hasil kajian ini akan menjadi dasar dalam penyusunan draf rancangan Perda atau Perkada untuk masing-masing inovasi daerah tersebut.

Dengan adanya dukungan dari Kanwil Kemenkum Sulbar dalam pembentukan produk hukum daerah, diharapkan penyelenggaraan inovasi di Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network