MAMUJU, iNewsMamuju.id – Warga Dusun Dolangan, Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju digemparkan dengan tragedi berdarah yang menewaskan pasangan suami istri secara tragis. Seorang pria bernama Bidin (47) diduga menghabisi nyawa istrinya, Mardina, pada Selasa subuh (3/6/2025).
Setelah melakukan aksinya, Bidin mencoba bunuh diri dengan meminum racun Gramazon, herbisida pembasmi gulma. Ia sempat melarikan diri ke kebun namun tertangkap warga dan dipersekusi. Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa Bidin ke RS Bhayangkara pada malam harinya pukul 22.00 WITA.
Namun nahas, Bidin menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu dini hari pukul 04.00 WITA.
“Meski sempat mendapat perawatan intensif, kondisi korban memburuk karena mengalami sesak napas,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
Hasil pemeriksaan dokter forensik dr. Mauluddin menemukan zat kimia berbahaya dalam urine korban. Namun, tidak ditemukan luka fatal atau kerusakan internal dari hasil CT scan yang menjadi penyebab langsung kematian.
Pihak keluarga Bidin, melalui saudaranya Syahran, menyatakan ikhlas dan menolak autopsi lanjutan.
Untuk diketahui Gramoxone adalah herbisida yang ampuh untuk membasmi gulma, baik gulma berdaun lebar, sempit, maupun teki. Produk ini bekerja dengan cepat dan efektif, sehingga bisa digunakan untuk persiapan lahan pertanian, kebun, maupun pekarangan. Peristiwa ini kembali menyentak warga Mamuju dan menjadi potret kelam kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian ganda.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait