MAMUJU, iNewsMamuju.id – Proses seleksi jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat mulai berjalan. Tapi baru dua pejabat yang resmi ajukan izin ke Gubernur untuk ikut daftar.
“Hingga saat ini baru dua orang yang mengajukan izin secara resmi untuk mengikuti seleksi, yakni Junda Maulana dan Farid Wajdi. Keduanya adalah pejabat Pemprov Sulbar,” kata Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Selasa (24/6/2025).
Padahal, aturan mengharuskan minimal empat peserta untuk bisa lanjut ke tahap berikutnya. Kalau jumlahnya belum cukup, proses pendaftaran bakal diulang.
“Yang bisa lanjut itu harus minimal empat orang. Kalau belum cukup, ya akan dibuka ulang. Dari hasil seleksi itu, nanti akan dipilih tiga nama terbaik yang akan saya kirim ke Jakarta,” ujarnya.
Suhardi bilang, keputusan akhir siapa yang jadi Sekprov tidak ditentukan di provinsi.
“Finalnya bukan di provinsi, tapi di Jakarta,” tutupnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait