MAJENE, iNewsMamuju.id — Kinerja gemilang kembali ditunjukkan Unit Resmob Polres Majene dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang remaja berinisial MH (16), warga Desa Sumarrang, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil dibekuk atas dugaan pencurian sepeda motor milik warga di Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dengan nomor: LP/B/54/VI/2025/SPKT POLRES MAJENE/POLDA SULBAR tertanggal 13 Juni 2025, yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotor. Tim Resmob Polres Majene langsung melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi terakhir bahwa motor korban sempat terlihat di kawasan Pasar Sentral Majene.
Setelah serangkaian pengembangan, Unit Resmob berhasil mengendus keberadaan MH yang diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar. Berbekal koordinasi cepat dengan jajaran Polsek Allu Polres Polman, tim Resmob kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku pada Selasa, 2 Juli 2025, tanpa perlawanan.
Kapolres Majene melalui Kasat Reskrim AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tangan MH, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DC 2294 BP, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Polres Majene mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah dalam menjaga kendaraan, terutama saat berada di area publik. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk memberantas kejahatan jalanan seperti curanmor yang kian marak.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait