PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Ditresnarkoba Polda Sulbar menggerebek sebuah rumah di Dusun Lomanja, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam operasi itu, tiga pria berinisial SP (32), IH (31), dan MF (25) berhasil diamankan. Rumah tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi dan pesta sabu.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan bersama empat anggota lainnya.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Tim Ditresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap ketiga pelaku di tempat kejadian.
Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti. Seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan SP, yang juga mengakui kepemilikannya.
SP disebut mendapatkan 20 gram sabu dari seseorang yang hanya dikenal dengan inisial M di Kabupaten Palu, Sulawesi Tengah.
Sebagian besar sabu sudah dijual, sementara sisanya yang ditemukan saat penggerebekan rencananya akan digunakan bersama dua rekannya atau kembali dijual.
"Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolda Sulbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kompol Eduard seperti keterangan tertulisnya. Selasa (29/7/2025).
Sementara itu, penyelidikan terhadap sosok M yang diduga sebagai pemasok utama sabu masih terus dikembangkan.
Ia mengatakan, Ditresnarkoba Polda Sulbar memastikan untuk terus membongkar jaringan pengedar dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat.
Ia menambahkan, keberhasilan ini juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait