MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dugaan penganiayaan dan perundungan melanda seorang siswa berusia 8 tahun di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulawesi Barat (Sulbar). Korban dilaporkan menjadi sasaran pengeroyokan oleh delapan orang siswa, yang beberapa di antaranya merupakan senior berumur 13 tahun.
Menurut keterangan keluarga, aksi perundungan ini telah berlangsung berulang kali. Pada insiden September lalu, para pelaku mendobrak pintu kamar korban sebelum melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam hingga menolak untuk kembali ke sekolah. Pihak keluarga pun telah menyerahkan hasil visum medis kepada pengelola sekolah sebagai bukti kekerasan fisik.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat berjalan, namun menemui jalan buntu.
Karena tak ada kesepakatan, keluarga memutuskan melaporkan dugaan penganiayaan dan kelalaian pihak sekolah ke Polresta Mamuju.
Perwakilan keluarga, Edo, berharap kasus ini menjadi evaluasi serius bagi sekolah untuk memperketat pengawasan. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini tengah diproses oleh kepolisian.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
