MAMUJU, iNewsMamuju.id – Aksi kriminal spesialis pencurian handphone di rumah ibadah akhirnya berhasil dihentikan. Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Satintelkam Polresta Mamuju meringkus seorang pria berinisial WS alias Wahyu Supriadi (24) asal Jakarta Utara, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
WS diketahui kerap melancarkan aksinya di sejumlah masjid dalam Kota Mamuju, menyasar jamaah yang sedang beristirahat atau lengah. Tak tanggung-tanggung, pelaku telah beraksi di tiga lokasi berbeda, yakni Masjid RSUD Regional Mamuju, Masjid Simbuang, dan Masjid SPBU Simbuang.
AKP Agustinus Pigay, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di persembunyiannya yang cukup terpencil, tepatnya di Desa Kabiren, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
"Dalam proses penangkapan, kami berhasil mengamankan 3 unit handphone milik korban dan 1 unit motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku untuk beraksi," ungkapnya.
Pelaku WS mengakui seluruh perbuatannya. Modus operandi yang digunakan tergolong cepat dan licin. Ia memanfaatkan kelengahan korban di dalam masjid, lalu membawa kabur handphone dengan segera.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardi Sutriono memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim gabungan dalam pengungkapan kasus ini.
"Ini bukti nyata keseriusan kami menjaga rasa aman masyarakat, terutama saat beribadah. Saya bangga terhadap dedikasi anggota yang rela menembus medan terjal demi menuntaskan tugas," tegas Kapolresta.
Kini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat berada di tempat ibadah atau ruang publik lainnya, serta segera melapor jika melihat tindak mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait