MAMUJU, iNewsMamuju.id – Sebanyak 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi.
Rinciannya, 91 tenaga kesehatan, 247 guru, dan 296 tenaga teknis mendapat SK dalam upacara bendera di halaman kantor bupati. Senin (25/8/2025).
Sutinah mengingatkan PPPK baru untuk fokus meningkatkan kinerja, bukan justru meng-upgrade gaya hidup atau bahkan pasangan.
“Jadi jangan tabola bale, yang harus di-upgrade itu kinerja dan kedisiplinan. Jangan karena sudah terima SK langsung mau meng-upgrade gaya hidup, apalagi meng-upgrade pasangan. Kalau itu dilakukan, saya pastikan SK anda tidak akan saya perpanjang,” tegas.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Sebelum penyerahan SK, Sutinah mengaku sudah mendapat laporan adanya potensi perceraian usai status PPPK naik, sebagaimana kasus yang terjadi di beberapa daerah lain.
“Makanya saya perlu ingatkan sejak awal agar fenomena itu tidak terjadi di Mamuju,” katanya.
Meski begitu, Bupati perempuan pertama di Sulbar ini tetap memberi ucapan selamat kepada PPPK yang resmi bergabung di Pemkab Mamuju.
Ia bilang, pengangkatan tersebut adalah pilihan berat di tengah keterbatasan anggaran yang juga harus dibagi untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas kesehatan.
“Tentu ini pilihan. Saya sudah berkomitmen untuk mengangkat bapak-ibu sebagai PPPK di tengah kebutuhan lain. Jadi mari bekerja dengan baik dan menghargai apa yang telah kita terima, karena masih banyak orang yang ingin berada di posisi anda semua,” tutup Sutinah.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait