Maling yang Kabur dari Polres Polman Ditangkap di Pasangkayu, Hendak Temui Pacar

Ilu
AA maling yang Kabur dari Polman akhirnya dibekuk di Pasangkayu. Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Pelarian AA (22), terduga pelaku pencurian sepeda motor yang kabur dari Polres Polewali Mandar (Polman), berakhir di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. AA ditangkap polisi saat hendak menemui pacarnya.

AA diamankan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Polman di kawasan Anjungan Pantai VoVa Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

AA sebelumnya kabur dari ruang Unit 1 Resum Polres Polman. Dalam pemeriksaan awal, dia mengaku berpura-pura membuang sampah sebelum melarikan diri melalui pintu samping ruangan Sat Lantas.

Saat kabur, salah satu tangannya disebut masih dalam kondisi terborgol.

Setelah keluar dari Polres Polman, AA berjalan menuju kawasan SD 060 Pekkabata. Dia kemudian mengaku mencuri sepeda motor warna biru putih yang kunci kontaknya masih terpasang.

Motor tersebut digunakan AA untuk melanjutkan pelarian menuju Campalagian.

Perjalanan AA belum berhenti. Di Desa Tamanggalle, Kecamatan Balanipa, dia mengaku mengambil uang tunai Rp350 ribu dari sebuah konter penjual pulsa.

AA kemudian bergerak menuju Pamboang, Kabupaten Majene. Di sana, dia menemui teman lama dan tinggal selama sekitar satu pekan.

Dari Pamboang, AA kembali melanjutkan perjalanan menuju Pasangkayu. Tujuannya kali ini bukan sekadar mencari tempat bersembunyi, melainkan menemui pacarnya.

Namun, sebelum sampai bertemu sang pacar, keberadaan AA lebih dulu terdeteksi polisi.

Personel URC Sat Reskrim Polres Polman yang melakukan penelusuran kemudian bergerak ke Pasangkayu. AA akhirnya diamankan di kawasan Anjungan Pantai VoVa tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan AA selama pelarian.

AA kini dititipkan di sel sementara Sat Reskrim Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski, seperti keterangannya, Minggu (9/8/2026) menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mendukung upaya pengungkapan tindak pidana serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network