MAMASA, iNewsMamuju.id – Aksi pencurian menimpa Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa yang berlokasi di Jalan Poros Mamasa–Polewali, Desa Osango, Kecamatan Mamasa. Peristiwa ini diduga terjadi pada akhir pekan, Sabtu–Minggu (23–24/8/2025), dan baru diketahui Senin (25/8/2025) pagi.
Seorang pegawai yang pertama kali masuk kantor sekitar pukul 08.00 Wita mendapati pintu belakang ruang arsip telah terbobol. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah dokumen penting hilang, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, hingga akta perceraian.
Polsek Mamasa menerima laporan resmi pada Selasa (26/8/2025) pukul 08.15 Wita. Kapolsek Mamasa, IPTU Yunus, S.H., M.H., bersama personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa pintu yang dirusak, serta meminta keterangan saksi. Dua pegawai Disdukcapil, yakni Oktopina (51) dan Jonliezer (54), turut dimintai keterangan oleh aparat.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Dugaan sementara, pencuri masuk dengan cara membobol pintu belakang. Kerugian material belum dapat dipastikan karena dokumen yang hilang merupakan arsip penting milik negara,” jelas IPTU Yunus.
Polisi mengungkapkan, salah satu kendala pengungkapan kasus ini adalah tidak adanya kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP. Diduga kuat, pelaku sudah memahami situasi kantor sehingga aksinya berlangsung mulus tanpa terdeteksi.
Meski begitu, aparat memastikan kondisi sekitar kantor tetap aman dan terkendali. Kapolsek menegaskan perkembangan kasus ini akan terus dilaporkan kepada pimpinan dan masyarakat.
Sementara pihak Disdukcapil Mamasa masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait langkah penanganan atas hilangnya dokumen kependudukan tersebut. Aparat mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan data jika arsip yang raib jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait