MAMUJU, iNewsMamuju.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan susunan keanggotaan Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030, Kamis (16/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar itu menjadi tahapan awal dalam proses pemilihan wakil gubernur setelah jabatan tersebut mengalami kekosongan.
Hal ini setelah pasangan Gubernur Suhardi Duka, Salim S Mengga meninggal dunia pada 31 Januari 2026.
Berdasarkan agenda yang ditampilkan dalam rapat, pembahasan difokuskan pada penetapan susunan keanggotaan panitia pemilihan (Panlih) yang nantinya bertugas mengawal seluruh tahapan pemilihan calon wakil gubernur hingga proses pemungutan suara di DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi memimpin rapat paripurna ini.
Pembentukan Panlih merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum DPRD membuka proses pencalonan, melakukan verifikasi administrasi, hingga menjadwalkan pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih berlangsung. DPRD Sulbar masih membahas komposisi keanggotaan panitia pemilihan sebelum ditetapkan melalui keputusan rapat.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
