TK Tonimana Kasambang Disegel, Orangtua Patungan Rp50 Ribu, Kini Murid Belajar di Poskesdes

Suandi
Gedung yang dibungun orangtua siswa sebagai ruang belajar sementara usai TK Tonimana Kasambang disegel, Sabtu (1/8/2026). Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Harapan orangtua murid TK Tonimana Kasambang untuk menyediakan ruang belajar sementara bagi anak-anak mereka kembali pupus. Setelah bergotong royong mengumpulkan dana sebesar Rp50.000 per orang untuk merenovasi bangunan bekas kantor perkebunan, pekerjaan itu justru dihentikan akibat munculnya sengketa kepemilikan lahan.

Sebelumnya, gedung utama TK Tonimana Kasambang di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, disegel karena persoalan sengketa lahan. Kondisi itu memaksa puluhan murid kehilangan ruang belajar yang selama puluhan tahun mereka gunakan.

Tak ingin proses belajar mengajar terhenti, warga bersama orangtua murid berinisiatif mencari solusi secara swadaya. Mereka memilih memanfaatkan bangunan bekas kantor perkebunan yang telah lama terbengkalai untuk dijadikan ruang kelas sementara.

Dana renovasi pun dikumpulkan secara gotong royong. Setiap orangtua murid menyisihkan sekitar Rp50.000 untuk membeli material bangunan, seperti kayu dan seng.

Warga meyakini bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Keyakinan itu didasarkan pada keberadaan papan informasi yang mencantumkan nomor sertifikat aset pemerintah di lokasi.

Namun, saat proses renovasi hendak dimulai, sekelompok warga mendatangi lokasi dan meminta seluruh pekerjaan dihentikan. Mereka mengklaim lahan tersebut merupakan milik mereka.

Untuk menghindari konflik yang lebih besar, warga dan pengelola akhirnya memutuskan menghentikan sementara proses renovasi.

"Kami memilih menghentikan sementara pekerjaan ini demi menghindari perselisihan, sambil menunggu kejelasan dan kepastian hukum dari pihak berwenang," ujar salah seorang warga Kasambang, Firmasyah Muhammad, Sabtu (1/8/2026).

Akibat terhentinya pembangunan ruang kelas sementara, puluhan murid TK Tonimana Kasambang kini terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di gedung Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Kasambang.

Fasilitas yang tersedia di Poskesdes dinilai jauh dari ideal untuk proses pembelajaran anak usia dini. Ruang yang terbatas membuat kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan berbagai keterbatasan.

Kondisi tersebut memicu keprihatinan para orangtua murid. Mereka berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju segera turun tangan menyelesaikan sengketa lahan agar pembangunan ruang belajar sementara dapat dilanjutkan.

Warga juga meminta pemerintah memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa sehingga anak-anak bisa kembali belajar di tempat yang layak, aman, dan nyaman.

Hingga berita ini ditulis, pihak yang mengklaim kepemilikan lahan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, dan Pemerintah Kabupaten Mamuju masih dalam proses dimintai konfirmasi terkait penghentian renovasi bangunan tersebut.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network