Pria di Bulutaba Pasangkayu Ditangkap Usai Coba Perkosa Wanita

Suandi
Polsek Baras mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi percobaan pemerkosaan di Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu. (Foto: Istimewa).

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Aparat kepolisian dari Polsek Baras mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi percobaan pemerkosaan di Dusun Biai, Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Terduga pelaku ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Desa Lilimori, Aiptu J Nababan, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh warga setempat.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pihak Polsek Baras pada Sabtu (18/7/2026) sehari sebelumnya. Setelah menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, polisi langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Menariknya, proses penangkapan berjalan lancar berkat sikap kooperatif dari pihak keluarga terduga pelaku sendiri yang ikut memberikan informasi keberadaannya kepada petugas.

"Saat ini terduga pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Baras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Aiptu J Nababan dalam keterangan tertulisnya.

Polisi Minta Warga Menahan Diri

Pasca-penangkapan, pihak kepolisian langsung menemui keluarga korban dan warga sekitar. Aiptu J Nababan mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan aksi balas dendam atau menyerang keluarga pelaku.

Polri meminta masyarakat memercayakan sepenuhnya penanganan kasus kekerasan seksual ini kepada aparat penegak hukum.

"Kami meminta pihak keluarga korban maupun warga untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Hingga saat ini, situasi di wilayah Desa Lilimori pasca-penangkapan dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengapresiasi sinergi masyarakat yang membantu menjaga stabilitas keamanan (kamtibmas) selama proses hukum berjalan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network