Bebas Hingga Potongan 6 Bulan, 591 Warga Binaan di Sulbar Diusulkan Dapat Remisi Umum

Suandi
Kasi Bimnadik Lapas Polewali Baharuddin Beri Pengarahan Tahanan Baru. Foto: Ist

Remisi Terbanyak Tiga Bulan

Dari sisi besaran remisi, pengurangan masa pidana selama tiga bulan menjadi jumlah terbanyak, yakni 198 orang.

Berikut rincian usulan Remisi Umum 2026 berdasarkan besaran remisi:

  • Remisi 1 bulan: 101 orang
  • Remisi 2 bulan: 133 orang
  • Remisi 3 bulan: 198 orang
  • Remisi 4 bulan: 86 orang
  • Remisi 5 bulan: 55 orang
  • Remisi 6 bulan: 18 orang

Sementara berdasarkan satuan kerja:

  • Lapas IIB Polewali: 189 orang
  • Lapas III Mamasa: 70 orang
  • LPP Mamuju: 29 orang
  • Rutan Majene: 57 orang
  • Rutan Mamuju: 131 orang
  • Rutan Pasangkayu: 97 orang
  • LPKA Mamuju: 18 orang

Adapun berdasarkan jenis kasus, rinciannya terdiri dari 338 orang kasus pidana umum, 234 orang kasus narkotika, dan 19 orang kasus korupsi.

Usulan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemberian Remisi Umum 2026 bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemasyarakatan.

Editor : A. Rudi Fathir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network