Remisi Terbanyak Tiga Bulan
Dari sisi besaran remisi, pengurangan masa pidana selama tiga bulan menjadi jumlah terbanyak, yakni 198 orang.
Berikut rincian usulan Remisi Umum 2026 berdasarkan besaran remisi:
- Remisi 1 bulan: 101 orang
- Remisi 2 bulan: 133 orang
- Remisi 3 bulan: 198 orang
- Remisi 4 bulan: 86 orang
- Remisi 5 bulan: 55 orang
- Remisi 6 bulan: 18 orang
Sementara berdasarkan satuan kerja:
- Lapas IIB Polewali: 189 orang
- Lapas III Mamasa: 70 orang
- LPP Mamuju: 29 orang
- Rutan Majene: 57 orang
- Rutan Mamuju: 131 orang
- Rutan Pasangkayu: 97 orang
- LPKA Mamuju: 18 orang
Adapun berdasarkan jenis kasus, rinciannya terdiri dari 338 orang kasus pidana umum, 234 orang kasus narkotika, dan 19 orang kasus korupsi.
Usulan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemberian Remisi Umum 2026 bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
