Antisipasi Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Sulbar Bentuk Satgas Lintas Instansi

Suandi
Apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah di Mamuju, Selasa (1/9/2026). Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi.

Langkah ini diambil untuk menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah Sulbar, mulai dari karhutla, kebakaran permukiman, hingga ancaman kekeringan dan krisis air bersih.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana menyampaikan bahwa penanganan bencana tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan integrasi dari seluruh pihak.

“Dalam menangani atau mengantisipasi Karhutlah, ataupun kebakaran permukiman dan kekeringan atau krisis air bersih bagi masyarakat, itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi dari seluruh unit yang ada,” kata Junda usai memimpin apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutlah di Mamuju, Selasa (1/9/2026).

Sinergi Hingga Tingkat Kabupaten

Junda menjelaskan, penguatan sinergi ini merujuk pada arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar pembentukan Satgas serupa juga dilakukan hingga tingkat kabupaten.

“Di tingkat kabupaten juga dibentuk Satgas dan diketuai oleh Sekda selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.

Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga Tagana untuk mempercepat alur koordinasi dan eksekusi di lapangan.

“Ini agar memudahkan koordinasi. Jadi ada kejadian, kita analisis, kemudian apa tindakan kita. Kalau memerlukan pergerakan pasukan, kita menghubungi pihak-pihak atau unit-unit ini untuk kita terjun ke lapangan. Tapi kalau bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, ya dilaksanakan,” ungkap Junda.

Imbau Warga Tidak Buka Lahan dengan Membakar

Di tengah kondisi cuaca panas ekstrem, Junda mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi vegetasi yang mengering dinilai sangat rawan memicu kobaran api yang cepat meluas.

“Kehidupan itu memang ada ekosistemnya. Masyarakat juga memang memerlukan untuk kehidupannya dengan membuka lahan. Tapi membuka lahan kan tidak harus dengan cara membakar,” pungkasnya.

Ia mengingatkan, kelalaian dalam membuka lahan dapat merembet ke area milik warga lain hingga ke kawasan hutan dan permukiman.

“Apalagi dengan kondisi panas yang ekstrem saat ini. Untuk dihindari pembakaran-pembakaran hutan. Kadang juga kalau rumput itu sudah menguning, tanpa dibakar dia bisa terbakar,” ujar Junda.

“Masyarakat silakan (buka lahan), tapi jangan melakukan pembakaran. Karena itu bisa berakibat yang lebih besar. Lahannya orang juga terbakar, yang lebih parah lagi kalau hutan terbakar,” tegasnya.

Junda juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan yang berdampak luas memiliki konsekuensi hukum.

“Maka sesuai dengan undang-undang, bagi yang melakukan itu dan berdampak luas, itu dikenakan hukum,” kata Junda.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network