JAKARTA, iNewsMamuju.id — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri 383 anggota dewan.
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komjen Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI. Proses tersebut berlangsung sekitar 30 menit sebelum Komisi III menyepakati Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
Dalam rapat paripurna, Puan Maharani kemudian meminta persetujuan anggota DPR terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota dewan.
Pertanyaan tersebut langsung mendapat jawaban setuju dari anggota DPR yang hadir.
Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Proses pencalonan Suyudi merujuk pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk memproses usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri. Dalam proses tersebut, Suyudi menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan disetujuinya Suyudi dalam rapat paripurna, tahapan berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut dijadwalkan bersamaan dengan agenda pergantian atau reshuffle kabinet yang berlangsung pada Kamis sore.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
