Perkuat Polres dan Polsek, Polda Sulbar Geser 223 Bintara Lewat Mutasi Besar

Irfandi
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian. Foto: Doc Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menerbitkan kebijakan mutasi terhadap 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat kewilayahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat melalui penguatan personel di enam Polres jajaran.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/408/X/KEP./2026 tertanggal 16 Oktober 2026. Sebanyak 223 personel yang sebelumnya bertugas di berbagai satuan kerja (Satker) Polda Sulbar kini dialihkan penugasannya ke enam Polres jajaran.

Mutasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan Kapolri dalam mendukung program Quick Wins dengan tema “Polres Kuat, Polsek Tangguh”, yang menitikberatkan pada penguatan organisasi kepolisian di tingkat kewilayahan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menjelaskan bahwa pergeseran personel tersebut bukan sekadar rotasi organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurutnya, Polres dan Polsek memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga penanganan laporan serta keluhan warga.

Penambahan personel dari Mapolda diharapkan dapat meningkatkan kapasitas operasional Polres dan Polsek, sekaligus mendukung respons yang lebih cepat terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dengan dukungan personel yang lebih kuat, jajaran kepolisian di wilayah diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas, membangun komunikasi dengan masyarakat, menyerap aspirasi warga, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.

Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penguatan personel di tingkat kewilayahan diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Polda Sulbar menegaskan bahwa penguatan jajaran kepolisian harus bermuara pada pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya dituntut mampu menjaga keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui sikap humanis, kepedulian, dan tindakan nyata.

Melalui kebijakan mutasi 223 personel ini, Polda Sulbar mendorong terwujudnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dengan mengedepankan prinsip Hadir, Mendengar, Peduli, dan Memberi Solusi.

Dengan demikian, penguatan personel di enam Polres jajaran diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih responsif, meningkatkan rasa aman, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Sulawesi Barat.
 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network