get app
inews
Aa Read Next : Karang Taruna Mamuju Siap Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Media Sosial

Karang Taruna Mamuju Minta Pemdes Libatkan Pemuda Dalam Musrembang Desa

Senin, 10 Oktober 2022 | 23:06 WIB
header img
Ketua Karang Taruna Mamuju, Hairil Amri.(Foto: Istimewa)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Ketua Karang Taruna Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Hairil Amri, meminta agar seluruh pemerintah desa (Pemdes) di Mamuju, mengakomodir keberadaan Karang Taruna di desa.

"Saya harap seluruh Pemdes di Mamuju akomodatif terhadap keberadaan Karang Taruna di setiap desa sebagai wadah pemuda desa," terang Hairil Amri kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Berdasarkan data sensus penduduk 2020, 53.81 persen penduduk Indonesia merupakan generasi milenial, dimana diisi oleh kelompok pemuda.

Menurut Hairil, hal itu menunjukkan pemuda memainkan posisi strategis dalam menentukan masa depan pembangunan desa di Indonesia. 

Untuk itu kata Hairil, pemerintah desa diharapkan mampu membaca potensi itu untuk menanamkan pemberdayaan pemuda sedunia mungkin.

"Saya sudah komunikasi ke semua teman-teman Pengurus Karang Taruna Desa (PKTD) seluruh Mamuju, untuk membangun komunikasi dengan Pemdes setempat," lanjut Hairil.

Ia memastikan, seluruh Karang Taruna Desa (PKTD) siap berkolaborasi dengan Pemerintah desa masing-masing. Hairil melihat hal itu penting untuk Pemerintah Desa melibatkan Karang Taruna dalam proses pembangunan desa, memberdayakan para pemuda.

"Tak hanya itu, ini juga sebagai langkah akurat memastikan bahwa kebijakan yang hendak di realisasikan oleh Pemdes setempat adalah kebijakan yang aspiratif dan ramah terhadap pemuda," ujarnya.

Olehnya itu, Hairil berharap adanya penyesuaian menuju akhir tahun dalam rencana penyusunan kegiatan seluruh desa melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) desa tahun 2023 dapat mengakomodir pemuda karang taruna. Hal itu selaras dengan Undang-undang nomor  40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, juga Permensos No. 25 Tahun 2009 tentang  Karang Taruna.

"Aspirasi Karang Taruna Desa harus diserap ke dalam Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) 2023, supaya forum musrenbang desa benar-benar menjadi forum rembugnya seluruh warga," harap alumni, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut