MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Usai Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Mamuju resmi menahan salah satu kadernya dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus pengadaan bantuan bibit rehabilitasi hutan dan lahan tahun anggaran 2019 di Dinas Kehutanan Sulawesi Barat.
Partai Demokrat Sulawesi Barat (Sulbar) mengeluarkan sejumlah pernyataan dalam pres conference yang di Jl. Husni Tamri, Mamuju. Rabu (2/11/22).
Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat, Wahad Abdi menyebut partainya mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Sukri dalam kasus yang dihadapi. Selain itu, Demokrat juga bakal menyiapkan tim bantuan hukum jika diperlukan.
"Kami seluruh jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa hukum yang disangkakan kepada kader partai Yang Sekaligus angota faksi Kami di DPRD Provinssi Sulawesi Barat," kata Wahap Abdi.
Menurut Wahap, belum ada mekanisme organisasi yang akan dilakukan terhadap Sukri. Ia mengatakan Partai Demokrat berhati-hati dalam menentukan sikap hingga proses hukum berkekuatan tetap.
Hingga saat ini partai Demokrat tetap menegaskan terus berkomitmen untuk "katakan tidak pada korupsi".
"Kita menghormati proses praduga tak bersalah yang bersangkutan, sampai saat ini proses hukum terus berjalan dan masih dalam proses penyidikan. Sehingga sesuai mekanisme organisasi kita berhati-hati dalam menentukan sikap sebelum putusan inkrah," tutur Wahap.
Sedangkan Sekretaris Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Firman Argo mengatakan, hingga proses hukum inkrah. Hingga saat ini ketua Komisi II masih diisi oleh Sukri.
"Jadi sesuai dengan pengalaman, dalam proses hukum kita menanti proses peradilan karena saat ini proses hukum masih berjalan dan tentu praduga tak bersalah kita kedepankan sebagai hak dasar setiap kader," terang Firman Argo.
Ketua DPD Partai Demokrat, Suhardi Duka, melalui Sekretarisnya menyampaikan, apa yang dihadapi salah satu kadernya itu merupakan pembelajaran bagi semua pihak.
"Selanjutnya Ketua DPD Bapak Dr. Suhardi Duka, MM di Jakarta melalui WhatsApp, bahwa apa yang dialami saudara Sukri adalah pelajaran yang sangat berharga bagi semua kader dan siapapun yang berada di jabatan publik untuk bekerja dengan benar dan taat azas hukum jadi prioritas pertama bagi setiap kader," tutup Wahap.
Editor : A. Rudi Fathir