Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Dua Motor di Pasangkayu, Empat Pelajar Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi di Pasangkayu Cuma Kasi Teguran Saat Temukan Pengendara Tanpa Pelat Nomor

Selasa, 22 November 2022 | 16:23 WIB
  • author Roy Mustari
Polisi di Pasangkayu Cuma Kasi Teguran Saat Temukan Pengendara Tanpa Pelat Nomor
Polisi hanya memberikan terguran kepada pengendara saat yang berkendara tanpa pelat nomor (Doc Ist)

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu menghentikan pengendara yang kedapatan tidak memasang pelat nomor kendaraan saat melewati jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Pasangkayu. Selasa (22/11/2022).

Kasat Lantas Polres Pasangkayu Akp Abd Azis Gani mengatakan, pengendara itu tak ditilang dan hanya diberikan teguran, arahan dan edukasi tentang pentingnya penggunaan pelat nomor polisi pada kendaraan. 

"Iya kita berikan teguran, kebetulan saat itu Kami bersama anggota sedang bertugas di sana," katanya. 

Petugas juga tidak memberikan surat tilang kepada pelanggar melainkan diberikan blangko teguran.

"Ya kita tegur kan  dengan harapan  dia tidak mengulangi lagi penggarannya," ujarnya.

Akp Abd Azis Gani memastikan, anggota Polantas tetap diterjunkan ke lapangan untuk melakukan patroli dan himbauan tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas, serta teguran kepada pelanggaran lalu lintas.

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut